“Tim masih berkoordinasi untuk proses hukum lebih lanjut. Nanti pada saatnya, pasti akan disampaikan perkembangannya,” kata Boni.
Tersangka ABN merupakan warga Desa Luwuk Ranggan Kecamatan Cempaga Kabupaten Kotawaringin Timur. Dia diduga langsung kabur setelah kejadian yang menewaskan dua orang yakni Himawan Barnarda Chandra Saniputra (48) yang merupakan bos kelapa sawit asal Malang Jawa Timur dan asistennya Sumiati (33) pada 3 Februari 2018.
Kasus ini diawali penemuan dua jenazah yakni seorang pengusaha perkebunan kelapa sawit yakni Himawan Barnarda Chandra Saniputra dan asistennya Sumiati di Desa Bukit Batu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur. Bahkan jenazah sang pengusaha hangus terbakar bersama mobilnya.
Sebelumnya, ada laporan keluarga korban yang kehilangan kontak dengan korban sejak Sabtu pukul 16.00 WIB. Polisi bersama warga kemudian mencari ke tempat-tempat yang biasa disinggahi korban.
Sekitar pukul 21.30 WIB, warga menemukan sebuah mobil yang hangus terbakar di areal perkebunan kelapa sawit yang dikelola Koperasi Sepakat Maju Jaya di Jalan Mentaya Kalang Km 6 Desa Bukit Batu Kecamatan Cempaga Hulu.
Warga bertambah kaget karena di dalam mobil pikap Grand Max nomor polisi B 9792 GAC itu ditemukan mayat seorang pria yang juga hangus terbakar, yang kemudian diidentifikasi merupakan Himawan Barnarda Chandra Saniputra, sang pengusaha sawit.
Ternyata, Minggu sekitar pukul 07.00 WIB, kembali ditemukan mayat seorang perempuan yang ternyata adalah Sumiati. Mayat Sumiati ditemukan terendam di parit berjarak sekitar 50 meter dari lokasi bosnya ditemukan tewas terbakar bersama mobilnya. Kondisi Sumiati terdapat sejumlah luka tusuk.
Polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka. Kasus ini menyita perhatian masyarakat karena korbannya dua orang dan dibunuh secara sadis.
ant
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby
















