Jakarta, Aktual.com – Polres Jakarta Utara tangkap pelaku penusukan sopir ojek bernama Septiyan (23) di Sunter, Jakarta Utara pada 9 Desember lalu.

Kepala Polisi Resor Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Susetio Cahyadi mengatakan pelaku berjumlah dua orang. Bernama Syaiful dan Fauzi. “Tersangka Syaiful ditangkap saat bersembunyi di Madura (Jawa Timur). Sementara Fauzi menyerahkan diri,” kata dia, Senin (21/12).

Dituturkan Sesetio, sehari sebelum penusukan, yakni pada tanggal 8 Desember, terjadi perkelahian antara kakak korban bernama Suhardi (31) dengan Syaiful. “Pelaku sempat memukul terlebih dahulu muka Suhardi,” kata dia.

Perkelahian dipicu Suhardi yang tidak mau bayar uang parkir ke tersangka setelah memarkir sepeda motor di depan sebuah tempat karaoke di kawasan Sunter.

Pemukulan terjadi oleh tersangka. Dipukul di wajah, sambil pergi Suhardi mengancam akan membawa teman-temannya. Dia kemudian kembali sambil membawa rekannya Juliansyah dan Septiyan adiknya. Keributan pun terjadi lagi.

Tak berapa lama, Suhardi dan Juliansyah melarikan diri ke jalan. Sedangkan Septiyan lari ke arah Mall Sunter. Syaiful dan rekannya Fauzi mengejar Septiyan. Nahas, korban jatuh. Dia langsung jadi bulan-bulanan kedua pelaku yang membawa pisau.

Tusukan di bagian paha menyebabkan urat tendon-nya putus sehingga mengeluarkan darah. Korban akhirnya kehabisan darah.

Sarung pisau yang bernoda darah akhirnya jadi salah satu barang bukti, selain baju korban.

“Pelaku kita jerat Pasal 170 ayat 2 huruf 3 KUHP dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ucap dia.

Artikel ini ditulis oleh: