Firza Husein (istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Dugaan kasus percakapan Habib Rizieq Shihab dengan Firza Husein tersebar di media sosial. Menyikapi hal ini pihak kuasa hukum akan melaporkan pelaku yang menyebarkan konten porno tersebut.

Kapitra Ampera selaku kuasa hukum Habib Rizieq mengatakan saat ini pihaknya terus mengumpulkan informasi terkait rencana pelaporan. Rencananya laporan itu akan di layangkan ke Polda Metro Jaya.

“Ini masih dikumpulkan dulu. Pasti ke Polda Metro Jaya,” ujar Kapitra saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/5).

Menurut dia, ada dua orang yang akan mereka laporkan yakni Philips Joeng dan Denny Siregar. Denny dilaporkan atas pernyataannya yang mengatakan mengetahui ada 15 episode chat yang dituduhkan pada Habib Rizieq yang beredar di masyarakat.

Sementara Philips dianggap telah menyebarkan fitnah tersebut. Philips kata dia adalah warga Surabaya. “DS itu merasa dia tahu (soal chat), namanya Denny Siregar. Katanya kan dia tahu (soal chat).”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu