Jember, Aktual.com – Tersebar video viral kerusuhan di Pasar Tanjung, akhirnya pelaku berhasil dibekuk oleh Unit Reskrim Polres Jember.
Hal ini dibenarkan oleh Kasatreskrim, AKP Komang Yogi Arya Wiguna. Saat dikonfirmasi melalui via telepon pada, Rabu (07/07). Menurutnya, penangkapan terhadap pelaku penyebar video hoax tersebut, tak kurang dari 1×24 jam.
“Iya betul, kami unit Reskrim Polres Jember sudah mengamankan pelaku yang mana diduga menyebarkan video hoax atau isinya tidak benar, terkait dengan pemberitaan Pasar Tanjung,” ungkapnya.
Pelaku sendiri ditangkap di rumahnya yakni jl. Kacapiring gebang, Jember. Selain itu, pelaku pada video hoaxnya memberikan Narasi atau redaksinya sangat provokatif disertai dengan upload video di media sosialnya.
Dia menambahkan, bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku melakukan penyebaran video hoax tersebut, merasa kesal dengan adanya pemberlakuan PPKM Darurat.
“Sementara yang bisa kami dapatkan dari terduga penyebar hoax ini adalah yang memang bersangkutan cukup kesal karena memang adanya kegiatan PPKM Darurat dan dirasa membatasi kegiatan terduga pelaku,” imbuhnya.
Video yang disebarkan tersebut, kejadian memang ada. Namun, kejadiannya bukan di Jember, Jawa Timur, melainkan di Aceh
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Undang – undang ITE dengan ancaman hukuman 5 tahun Penjara.
(Aminudin Aziz)
Artikel ini ditulis oleh:
Nusantara Network