Makassar, Aktual.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) berhasil mengamankan pelaku pencurian dan pemberatan di rumah anggota kepolisian setempat, Junaidi (30), di daerah Praya, Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Ada dua pelaku perampokan yang diamankan, satu diamankan di daerah Nusa Tenggara Barat dan satu lagi diamankan di Makassar,” ujar Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera di Makassar, Sabtu (14/11).
Dia mengungkapkan, dua pelaku perampokan di rumah anggota Polsek Wotu, Luwu Timur Bripka Syarifuddin itu terjadi pada akhir Oktober 2015 dan langsung melaporkan kejadiannya ke Mapolsek Wotu, Lutim dengan nomor LP/139/X/2015/Sek Wotu tanggal 30 Oktober 2015.
Dua tersangka yang melakukan perampokan itu selain mencuri barang berharga, juga menggasak senjata api (Senpi) jenis pistol Revolver 38 spesial Taurus nomor YJ343694 dengan warna hitam.
Sedangkan barang berharga yang digasak pelaku yakni satu unit telepon genggam (HP) merek iPhone serie 6, satu unit HP Nokia, satu unit HP Samsung, uang tunai Rp1 juta, satu unit handy camera Sony dan empat buah cincin emas.
Adapun pelaku selain Junaidi alias Idy warga Lpmbok Tengah, NTB yang diringkus, juga rekannya dalam menjalankan aksinya itu Firmansyah alias Ancha (35) warga setempat di Wotu, Lutim.
“Usai merampok, pelaku melarikan diri. Satu pelaku lari ke Makassar dan satunya kembali ke kampung halamannya di daerah Nusa Tenggara Barat,” katanya.
Kedua pelaku yang diamankan di Polda Sulselbar itu kemudian dibawa ke daerah Wotu, Luwu Timur untuk menunjukkan lokasi penyembunyian senjata api yang telah dicurinya.
Artikel ini ditulis oleh: