Medan, Aktual.com — Kapolres Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwhananto menuturkan, pelaku diduga salah tembak yang melukai dua orang warga bernama Junaidi 35 tahun, dan Aprilianto Andreas 14 tahun, warga di Jalan Sumarsono/Karya VII di Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumut adalah Kanit Intel Polsek Helvetia AKP ZH.

“Yang melakukan penembakan Kanit Intel AKP ZH,” kata Kapolresta Mardiaz saat memberi keterangan pers di Mapolsek Helvetia, Medan, Senin (20/7).

Menurutnya, saat ini seluruh petugas yang terlibat dalam penangkapan tersebut sudah menjalani pemeriksaan di Unit Propam Polresta Medan. Seputar penembakan, Mardiaz mengaku tengah melakukan penyelidikan apakah menyalahi prosedur atau tidak.

“Apabila ada tindakan unprosedural maka akan ditindak tegas,” tegas Mardiaz.

Diberitakan sebelumnya, petugas kepolisian dari Polsek Helvetia yang tengah melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang menjadi target operasi kepolisian melakukan penembakan, terhadap DPO tersebut.

Namun, tembakan itu mengakibatkan dua orang warga terluka masing-masing April Andreas 15 tahun, terkena serempetan peluru pada bagian pipi dan Junaidi 35 tahun, yang akhirnya dilarikan ke RSU Sari Mutiara dan kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Medan.

Menurut Kapolresta Mardiaz, anak buahnya mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan kerumunan warga, yang berusaha menghalangi petugas saat hendak mengamankan para tersangka.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby