Warga melakukan isi ulang pulsa listrik di salah satu perumahan, Jakarta, Senin (30/11). Tarif listrik pelanggan rumah tangga berdaya 1.300 VA dan 2.200 VA pada Desember 2015 akan mengalami kenaikan sebesar 11,6 persen dibandingkan November 2015 menyusul pemberlakuan mekanisme penyesuaian tarif kedua golongan tersebut oleh PLN. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww/15.

Jakarta, Aktual.com – Sejumlah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Palangka Raya mengkhawatirkan kenaikan tarif dasar listrik yang diberlakukan pemerintah awal tahun ini akan berdampak pada usahanya.

“Kalau tarif listrik naik otomatis biaya produksi juga naik. Sementara jika harus menaikkan harga jual kami takut konsumen malah enggan membeli keripik yang kami buat karena dirasa mahal,” kata pengusaha aneka keripik dan jajanan ringan, Mama Yuli di Palangka Raya, Minggu (8/1).

Ibu dua anak ini mengatakan, dalam menjalankan usahanya dirinya menggunakan listrik 900 VA dengan rata-rata biaya produksi yang dikeluarkan antara Rp200 ribu sampai Rp250 ribu per bulan.

Selain untuk menjalankan seluruh produksi aneka kripik dan aneka makanan ringan, penggunaan listrik tersebut juga digunakan dia untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya.

Lina, pelaku usaha lain yang bergerak di bidang konveksi rumahan juga merasakan hal yang sama terkait adanya kenaikan tarif listrik yang telah ditetapka pemerintah.

“Saat tarif listrik naik maka biaya produksi yang kami keluarkan juga ikut bertambah. Kami pun harus memutar otak agar biaya produksi seimbang dengan pemasukan tapi tanpa membebani pelanggan,” katanya.

Dia mengatakan, diantara alternatif yang bisa dilakukan ialah dengan menyelinggi penggunaan mesin jahit listrik menggunakan mesin jahit yang tidak menggunakan listrik sebagai tenaga penggerak.

“Tapi cara ini juga akan berdampak pada lamanya waktu dalam menyelesaikan setiap pekerjaan karena mesin yang menggunakan listrik lebih cepat dari yang tidak,” katanya.

Dia pun berharap pemerintah dapat memberi kebijakan kenaikan tarif listrik terutama untuk para pelaku usaha mikro kecil. Selain itu juga adanya peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan pihak PLN.

(Ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby