Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan beberapa pihak yang dianggap mempunyai data dan informasi terkait pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Abraham Samad.
“Tidak berhenti di pak Hasto saja, ada juga pihak-pihak lain tapi saya belum tau siapa lagi yang akan dipanggil,” ungkap Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi SP di gedung KPK, Senin (9/2).
Namun demikian, Johan menegaskan bahwa pemanggilan beberapa pihak akan dilakukan setelah hasil analisa yang dilakukan Pengawas Internal (PI) KPK terhadap bukti-bukti yang telah diserahkan oleh Hasto Kristiyanto.
“Pemanggilan beberapa pihak lain tergantung hasil pendalaman PI nanti,” paparnya.
Dia menjelaskan bahwa pemanggilan beberapa pihak selain Hasto bukan hanya untuk memperkuat fakta-fakta terkait persoalan hukum pimpinannya itu.
Mantan juru bicara KPK mengatakan ada kemungkinan pihak tersebut akan dimintai saran apakah perlu dibentuk Komite Etik.
“Setelah PI menyimpulkan, lalu berundinglah pimpinan (yang di luar diindikasikan melanggar kode etik) dan penasihat, tokoh-tokoh kredibel,” pungkasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto telah menyerahkan beberapa bukti yang dianggap sebagai fakta atas pelanggaran kode etik yang dilakukan Abraham Samad.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu