Siswa memotret jenis dan macam-macam narkoba saat penyuluhan bahaya narkoba di Taman Blamdangan, Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (27/2). Penyuluhan yang dilakukan Kasatnarkoba Banyuwangi tersebut, merupakan upaya mencegah masuknya peredaran narkoba di sekolah yang sangat tinggi, dari total 104 penangkapan kasus narkoba di pada 2015, 20 persen diantaranya adalah siswa sekolah. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/foc/16.

Palembang, Aktual.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Selatan berupaya meningkatkan pemahaman hukum masyarakat agar meminimalkan pelanggaran hukum dan tindak kejahatan.

Upaya meningkatkan pemahaman hukum masyarakat, digalakkan penyuluhan hukum pada sejumlah pusat kegiatan masyarakat, sekolah, kampus perguruan tinggi, dan kawasan permukiman penduduk, kata Kepala Kanwil Kemkumham Sumatera Selatan Sudirman D Hury, di Palembang, Selasa (30/5).

Menurutnya, untuk menggalakkan penyuluhan hukum itu, pihaknya melakukan kunjungan ke kawasan permukiman penduduk yang tergolong rawan kejahatan, melakukan kerja sama dengan pihak sekolah dan perguruan tinggi di provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota ini.

Sekarang ini pelanggaran hukum cenderung mengalami peningkatan, menurutnya, kondisi ini tidak boleh dibiarkan karena dapat meresahkan masyarakat.

Perbuatan melanggar hukum akhir-akhir ini sangat rawan terjadi dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat yakni penyalahgunaan narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya (narkoba) lainnya.

Dengan sering diberikan penyuluhan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, sehingga aktivitas dapat berjalan dengan baik dan tidak terhambat karena masalah itu, katanya lagi.

Dia menjelaskan, materi penyuluhan hukum yang disampaikan dalam kegiatan tersebut disesuaikan dengan kondisi masalah hukum yang sering terjadi atau dihadapi masyarakat masing-masing daerah.

Setelah mendapatkan penyuluhan hukum tersebut, diharapkan masyarakat memahami konsekuensi hukum dan kerugian yang bisa diderita jika sampai melakukan perbuatan melanggar hukum serta mengonsumsi narkoba, serta diharapkan pula mampu berpartisipasi melakukan tindakan pencegahan. (ant)

Artikel ini ditulis oleh: