Jakarta, Aktual.co —Pelantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta tinggal menunggu surat Keputusan Presiden. 
Hari ini, Senin (17/11), dikabarkan surat pelantikan Ahok sudah sampai di Sekretaris Negara. Dan tinggal menunggu tanda tangan Presiden RI Joko Widodo.
Ahok mengatakan jika presiden menandatangi surat pelantikannya hari ini, kemungkinan pelantikannya akan dilakukan Rabu (19/11) mendatang.
“Sekda mungkin mau rapat sama Dirjen Otda Kemendagri, saya gak tau besok atau Rabu, tergantung Presiden. Tapi kemungkinan Rabu sih. Saya gak tau dilantiknya, apa di Istana apa di DPRD gak tau,” ujar Ahok di Balai Kota, Senin (18/11).
Besok Ahok mengaku akan melakukan ‘blusukan’ ke daerah-daerah rawan banjir bersama Dinas PU untuk mengecek kesiapan daerah dalam menghadapi ancaman banjir. Oleh karenanya tidak memungkinkan jika pelantikan dilakukan besok.
Sebagai informasi, Jumat kemarin (14/11), DPRD DKI Jakarta mengadakan sidang paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta untuk mengumumkan pengangkatan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Dalam sidang paripurna istimewa tersebut,  Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan bahwa usul mengenai pengangkatan Ahok menjadi gubernur akan disampaikan melalui Menteri Dalam Negeri.

Artikel ini ditulis oleh: