“Satu hal yang saya kagumi dari Ketua kami adalah beliau berani bela masyarakat tertindas. Tentu Lawyer dapat bayaran dari klien, karena kami bukan PNS yang digaji negara, namun maaf, banyak oknum lawyer yang setelah dapat uang honor langsung kabur dan mematikan HP-nya,” imbuh Hamdani.
LQ Indonesia Law Firm memiliki 4 Cabang di Indonesia antara lain Jakarta Pusat, Tangerang, Jakarta Barat dan Surabaya dengan jumlah rekanan kurang lebih 50 lawyer berkualitas.
LQ Indonesia Law Firm memiliki expertise di bidang pidana, ekonomi, keuangan, perbankan dan korporasi. LQ Indonesia Law Firm dapat dihubungi di 0817-489-0999 Tangerang, 0818-0489-0999 Jakarta Pusat, 0817-9999-489 Jakarta Barat dan 0818-0454-4489 Surabaya.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin