Jakarta, Aktual.co —Mukhlis Rahman, Kuasa Hukum PT Daisy Timber, menampik tuduhan bahwa dia melakukan aji mumpung dengan melaporkan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja ke Bareskrim Mabes Polri.

Mukhlis menegaskan bahwa laporan kepada Adnan ialah murni pidana, tidak ada dendam apalagi motif melemahkan KPK.

“Saya terlibat aktif dalam upaya pemberantasan korupsi. Nama saya banyak di KPK yang melaporkan Andi Mallarangeng dan pejabat daerah silakan dicek,” kata Mukhlis di Bareskrim Sabtu (24/1).

Bahkan Mukhlis mengklaim, dirinya punya hubungan yang erat dengan Direktur Pencegahan KPK Johan Budi.

Lalu kenapa baru sekarang melapor?

“Sejak tahun 2008, 2009, kita sudah laporkan ke Polres Berau, kami sudah ke Polda Kaltim namun tidak ditanggapi,” ungkapnya miris.

Oleh sebab itu, Mukhlis memberanikan diri melapor langsung ke Mabes Polri.

“Kami meminta pada Mabes Polri siapapun yang terlibat pada kasus perampasan saham PT Daiisy Timber tolong dibuka seterangnya dan diadili,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: