Jakarta, Aktual.com — Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengharapkan ada konsistensi masyarakat sipil dalam pelaporan anggota atau pimpinan parlemen ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
“Kita mesti menghargai peran serta masyarakat sipil untuk melakukan kontrol terhadap parlemen. Walaupun kita juga harus meminta agar masyarakat sipil konsisten dengan sikap mereka, artinya harus memperlakukan semua anggota dewan setara,” kata peneliti senior Formappi Lucius Karus, di Jakarta, Senin (28/9).
Hal ini menanggapi langkah massa dari Kaukus Indonesia Hebat, hari ini, yang melaporkan Ketua MPR Zulkifli Hasan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena diduga melakukan pelanggaran kode etik berupa pertemuan dengan pengusaha Tiongkok dalam kunjungan kerjanya ke Negeri Tirai Bambu beberapa waktu lalu.
Lucius mengatakan agar masyarakat sipil tidak pilih-pilih kasus dalam melakukan advokasi. Dia berharap masyarakat sipil, layaknya Kaukus Indonesia Hebat, dapat menemukan dugaan pelanggaran etik anggota DPR yang lain jika memang ada, guna memastikan kerja parlemen yang baik.
“Misalnya bisa dengan mendorong MKD untuk memproses kasus dugaan pelanggaran etis yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon terkait pertemuan mereka dengan Donald Trump,” terangnya.
Berkaitan dengan aduan Kaukus Indonesia Hebat soal kunjungan Zulkifli Hasan ke Tiongkok, Lucius menilai hal itu tidak ada masalah sepanjang masuk akal. Selanjutnya MKD yang akan mengecek apakah gugatan kaukus layak ditindaklanjuti atau tidak sesuai dengan ketentuan tata ber-acara di MKD.
Artikel ini ditulis oleh: