Istanbul, Aktual.com – Larangan membawa perangkat elektronika seperti komputer jinjing ke kabin pesawat dari Turki menuju Amerika Serikat, yang telah berlaku tiga bulan dicabut pada Rabu (5/7).
Pada 25 Maret, Amerika Serikat melarang perangkat elektronika berukuran lebih besar dari telepon genggam dibawa dalam kabin pada penerbangan menuju Amerika Serikat dari 10 bandar udara di Timur Tengah, Afrika Utara dan Turki.
Berdasarkan kantor berita Dogan yang dilansir dari Reuters mengatakan bahwa perusahaan penerbangan Turkish Airlines menerima penumpang membawa perangkat elektronika pada pukul 06.45 atau 10.45 WIB dalam penerbangan dari bandar udara Ataturk, Istanbul, menuju bandar udara antarbangsa John F Kennedy, New York.
Sementara, kantor berita Anadolu melaporkan bahwa Menteri Perhubungan Turki Ahmet Arslan menyatakan larangan membawa perangkat elektronika pada penerbangan dari Istanbul menuju Amerika Serikat akan dicabut.
Petugas AS dan Inggris melakukan pemeriksaan terhadap langkah keamanan di bandar udara Ataturk pada Selasa, menurut laporan Dogan.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu