Larangan tersebut diberlakukan pada 10 bandar udara di delapan negara, yakni Mesir, Maroko, Yordania, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Kuwait, Qatar dan Turki,untuk mengatasi ketakutan akan bom, yang dapat disembunyikan pada perangkat elektronika, yang dibawa dalam penerbangan.
Pada Minggu, Amerika Serikat mencabut larangan membawa komputer jinjing di kabin pada penerbangan dari Abu Dhabi menuju Amerika Serikat, dengan mengatakan bahwa Etihad Airways telah menerapkan langkah keamanan lebih ketat.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu