Jakarta, Aktual.com – Belum lama ini, Uni Eropa melarang produk minyak kelapa sawit (crude palm oil) Indonesia untuk masuk ke pasar negara-negara Eropa. Namun sayangnya, munculnya sikap dari parlemen Uni Eropa itu karena adanya informasi yang salah.
Untuk itu, pemerintah diminta untuk bersikap tegas memperjuangkan produk CPO agar bisa masuk ke pasar Uni Eropa. Karena jika tidak, para petani sawitpun akan banyak dirugikan.
“Karena sumber masalah pelarangan ekpor CPO ke Uni Eropa yang dikeluarkan Parlemen mereka lebih disebabkan buruknya kinerja kementerian dan lembaga negara soal sektor persawitan dalam melawan kampanye hitam dari banyak pihak,” ungkap Direktur Kajian Ekonomi Agroindustri Indonesia Development Monitoring, Ferdinand Situmorang, di Jakarta, Selasa (25/4).
Sehingga dengan kondisi itu, kata dia, pihak yang sangat bertanggung jawab adalah Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup yang kinerjanya sangat buruk.
“Karena dia, gagal melakukan sosialisasi dan pendataan kalau area kebun sawit tidak masuk kategori hutan, tetapi masuk Area Penggunaan Lain yang sudah tidak masuk area hutan lindung atau Kawasan budidaya Kehutanan,” tandasnya.
Seperti diketahui, selama ini parlemen Uni Eropa menuduh Industri sawit Indonesia banyak melakukan pengrusakan hutan, memperkerjakan anak-anak, serta marak praktik korupsi dalam pengadaan lahan sawit serta, pelanggaran-pelanggaran HAM yang selama ini dikampanyekan oleh berbagai LSM lokal dan luar negeri.
“Parahnya, tuduhan ini bahkan ditelan bulat-bulat oleh Parlemen Uni Eropa dan diamandemenkan untuk melarang masuknya CPO asal Indonesia,” cetus dia.
Untuk itu, Ferdinand menegaskan, Presiden Joko Widodo jangan menganggap enteng persoalan larangan ekspor CPO oleh Uni Eropa karena akan banyak berdampak buruk pada perekonomian di daerah yang memiliki Perkebunan sawit.
“Bahkan, harga TBS (tandan buah segar) bisa turun lagi dan menyebabkan petani sawit dan pelaku ekonomi sekitar perkebunan akan menurun pendapatanya,” jelasnya.
(Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan