Jakarta, Aktual.co —Pemberlakuan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 195 tahun 2014 mengenai pelarangan motor di jalan protokol di ibu kota dengan alasan untuk mengurangi kemacetan, dianggap konyol.
Menurut Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan, pelarangan justru merupakan bukti  ketidakmampuan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengelola lalu lintas dan transportasi umum Ibukota. 
“Pergub nomor 195 tahun 2014, bukti bahwa Ahok kalap. Karena tidak mampu mengendalikan kemacetan dan mewujudkan transportasi umum yang layak di Jakarta,” ujar Edison, dalam siaran pers yang diterima Aktual.co, Senin (19/1).
Mengapa Edison menilai pelarangan motor adalah konyol?
Karena dari pantauan ITW sejak aturan itu diuji coba 17 Desember 2014 lalu, tidak ada perubahan signifikan di Jalan Thamrin-Medan Merdeka Barat.
“Sejak aturan diuji coba, kita rutin memantau, kita ada videonya. Buktinya, kemacetan tetap terjadi di dua ruas jalan tersebut, khususnya pada jam-jam tertentu,” ungkap dia. 
Pernyataan pejabat Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya yang mengklaim uji coba pelarangan motor telah berhasil mengurangi kemacetan di Thamrin dan Medan Merdeka Barat pun dianggap Edison sebagai pembohongan publik. Karena tidak sesuai dengan faktanya.  
“Itu adalah bohong,” ucap dia.

Artikel ini ditulis oleh: