Jakarta, Aktual.com — Jamaah Ansyarus Syariah membenarkan anggotanya diamankan Polres Temanggung terkait dugaan pelatihan mencurigakan di Gunung Sumbing, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
“Benar, kami sudah sampaikan klarifikasi ke Polres Temanggung,” kata juru bicara Jamaah Ansyarus Syariah (JAS) Endro Sudarsono, ketika dihubungi di Semarang, Sabtu (21/2).
Menurut dia, ada sekitar 28 anggota JAS yang saat itu sedang melaksanakan kegiatan pendidikan dan pelatihan tanggap bencana.
Ia menjelaskan, para anggota JAS dimintai keterangan setelah polisi menemukan sejumlah senapan angin dan senjata tajam di rumah Suparlan (33), warga Dusun Jambon, Desa Gandurejo, Kecamatan Bulu, Temanggung, yang juga merupakan anggota organisasi ini.
“Seluruh anggota kemudian diperintahkan turun untuk klarifikasi di polres,” katanya.
Puluhan anggota JAS yang akan menggelar diklat tanggap bencana tersebut berasal dari sejumlah daerah, seperti Solo, Semarang, Kendal, Wonosobo, Klaten, serta Karanganyar.
Dalam diklat yang rencananya dilaksanakan tiga hari tersebut, akan disampaikan pembekalan berupa pertolongan pertama, kemampuan bertahan hidup, serta keterampilan baris-berbaris.
Meski demikian, Endro mengaku para anggota JAS yang dibawa ke Polres Temanggung tersebut telah dilepas.
“Sudah dipulangkan. Terkait dengan kepemilikan senapan angin, senjata tersebut kan tidak perlu surat izin,” katanya.
Sebelumnya, Polres Temanggung mengamankan puluhan orang yang diduga melakukan latihan mencurigakan di lereng Gunung Sumbing, Temanggung, Jawa Tengah, Sabtu dini hari.
Puluhan orang tersebut dibawa ke Polres Temanggung menggunakan truk milik kepolisian serta Kodim setempat.
Polisi mengamankan sejumlah senapan angin dan sangkur dari sekelompok orang yang diduga melakukan pelatihan militer tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Nebby