Jakarta, Aktual.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkoordinasi dengan lembaga negara lainnya dalam upaya menciptakan pelayanan publik yang baik dan perlindungan konsumen keuangan di masyarakat.
Kali ini OJK menggandeng Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dalam rangka meningkatkan pelayanan konsumen, terutama di sektor keuangan.
“Kami perlu melakukan sinergi dengan ORI untuk menjamin masyarakat atau konsumen keuangan mendapatkan pelayanan yang baik oleh OJK sebagai regulator industri jasa keuangan,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad, di Jakarta, Jumat (27/1).
Menurutnya, sejak tahun 2013 sampai dengan 20 Januari 2017, Layanan Konsumen OJK telah menerima laporan sebanyak 76.850, dengan rincian layanan pertanyaan 52.992, layanan informasi 20.002 dan pengaduan 3.856.
“Makanya dalam meningkatkan peran perlindungan konsumen keuangan, OJK melakukan berbagai inisiatif strategis, seperti edukasi keuangan yang masif dan berkesinambungan ke berbagai lapisan masyarakat di seluruh Indonesia,” tandas dia.
Ketua ORI, Amzulian Rifai menambahkan, sejauh ini berdasar laporan yang masuk ke ORI, daribtahun ke tahun mengalami kenaikan. Salah satunya laporan pengaduan bank BUMN.
“Di tahun 2015 ada laporan yang masuk sebanyak 163 terhadap pelayanan Bank BUMN. Itu jumlahnya meningkat dibanding tahun sebelumnya,” ungkap Rifai.
Dari jumlah itu, kata dia, antara lain sebanyak 48 laporan terkait penyimpangan prosedur. Dan sebanyak 34 laporan kategori tidak melayani.
“Memang itu perlu dibuktikan. Tapi dari fakta yang meningkat itu membuktikan pelayanan selama ini kurang baik,” pungkas dia.
(Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh: