Jakarta, Aktual.com – Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) VI Hari Suko mengatakan pembangunan pelebaran Jalan Puncak akan dilaksanakan selama dua tahun yaitu 2018 dan 2019 dengan total anggaran Rp96 miliar.
“Ini merupakan pembangunan duplikasi Jembatan Gadog, Megamendung. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-Pera) juga akan melaksanakan pelebaran jalan puncak,” katanya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (28/7).
Menurut dia dalam pembangunan Jembatan Gadog menghabiskan anggaran sebesar Rp11 Miliar. Dan pada tahun ini tepatnya bulan September akan melaksanakan pembangunan Jalan Puncak yang berada di wilayah Megamendung dengan besar biaya Rp20 Miliar. Namun untuk pelebaran jalan pada daerah Gunung Mas, rencananya akan dilebarkan sepanjang 5 meter. Kemudian untuk tahun 2019 akan melebarkan jalan sepanjang 15 hingga 20 Km dengan besar biaya Rp65 miliar.
Tetapi dalam hal ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menganggarkan Rp96 miliar khusus untuk melebarkan jalan Puncak baik yang ada di Kecamatan Megamendung maupun Kecamatan Cisarua. “Jika tahun ini besar anggarannya Rp 31 miliar maka pada tahun 2019 mendatang menghabiskan anggaran sebesar Rp65 miliar yang dibagi dalam tiga titik di Kecamatan Cisarua,” katanya.
Sementara itu, Bupati Bogor, Nurhayanti mengatakan dalam pelebaran jalan sudah dapat terlaksana dengan baik tanpa adanya gangguan akibat adanya lapak pedagang kaki lima (PKL). Itu dikarenakan sebanyak 1.300 lapak PKL sudah melakukan pembongkaran. Itu dilakukan agar penataan dalam pembangunan infrastruktur dapat berjalan lancar. Namun bila hal tersebut tidak dapat terlaksana dengan baik maka penataan kawasasan puncak menjadi tidak teratur dan tentunya permasalahan kemacetan menjadi topik utama.
Selain itu, penataan jalur pariwisata akan mengalami perubahan dimana agar lebih teratur dan terstruktur.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka