Ngawi, Aktual.com – Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, Kepolisian Resor (Polres) Ngawi, Jawa Timur memberikan hadiah umroh gratis kepada mantan narapidana kasus terorisme.
Pemberian paket umroh tersebut merupakan bagian dari program umroh gratis Polres Ngawi yang secara simbolis diserahkan langsung oleh Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu di Masjid Miftahul Huda Polres Ngawi, Senin (2/4).
“Program ini merupakan bentuk kepedulian Polres terhadap masyarakat dalam rangka membantu memelihara keamanan dan ketertiban di wilayah Ngawi,” ujarnya.
Adapun, program umroh gratis tersebut diberikan kepada Joni Akhmad Fauzani warga Dusun Sidomulyo RT 002/RW 005 Desa Kandangan, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi yang merupakan pengurus masjid Nurul Iman di lingkungan setempat.
Sesuai informasi, Joni merupakan mantan narapidana kasus terorisme yang ikut berperan menyembunyikan Nurdin M Top dan divonis enam tahun penjara. Joni bebas pada tahun 2010 dan menjadi pengurus masjid sejak saat itu hingga sekarang di wilayah tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid