Jakarta, Aktual.com — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah merampungkan berkas perkara dugaan pembunuhan berencana, yang dilakukan Jessica Kumala Wongso terhadap Wayan Mirna Salihin.
Rencananya, penyidik akan melimpahkan berkas tersebut untuk kali kedua setelah pelimpahan pertama dinyatakan belum lengkap (P19) oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Mantan Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mengatakan, pada pelimpahan berkas nanti penyidik akan melampirkan sejumlah fakta baru yang berhasil digali atas kerja sama dengan Australian Federal Police (AFP).
Menurut dia, alumnus Billy Blue College of Design, Sydney, Australia itu, memiliki 14 riyawat kejahatan selama bernaung di negeri kanguru tersebut.
“Dokumen kriminal yang bersangkutan kurang lebih ada 14 kasus (di Australia),” kata Tito usai serah terima jabatan di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/3).
Kendati begitu, Tito enggan membeberkan 14 riwayat kejahatan yang pernah dilakukan Jessica. Menurutnya, pihak Polda Metro Jaya terikat perjanjian hukum dengan AFP terkait fakta tersebut.
”Kita belum ekspos karena terikat dalam Multual Legal Agreement (MLA) dengan Australia. Jadi setiap statement yang dikeluarkan Polri harus ada kesepakatan (dengan Australia).”
Namun demikian, Tito membocorkan dua cacatan kriminal Jessica. Dikatakannya, Jessica pernah melakukan upaya bunuh diri dan tengah menjalani perawatan pemulihan jiwa.
“Ada catatan kriminal di antaranya percobaan bunuh diri. Kedua ada catatatan medis yang bersangkutan karena dalam treatment psikolog.”
Tito bahkan menyebut, akan melakukan koordinasi dengan Kapolda Metro Jaya yang baru, yakni Irjen Moechgiyarto untuk tidak terlalu membeberkan sejumlah fakta yang ditemukan oleh pihak penyidik ihwal riwayat kriminal Jessica.
“Nanti saya pikir harus ada kesepakatan pada Bapak Kapolda yang baru dengan kepolisian Australia mana aja yang boleh ekspos dan mana yang tidak boleh.”
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu