Ratusan karyawan melakukan aksi mogok kerja di pelabuhan bongkar muat di Jakarta International Container Terminal (JICT) Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (28/7/2015).

Jakarta, Aktual.com — PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) menyatakan bahwa operasional pihaknya tidak akan terhenti meski tengah didera aksi mogok kerja dan blokir aktivitas operasional di Jakarta International Container Terminal (JICT) sepanjang 27-29 Juli 2015.

Sekretaris Perusahaan Pelindo II, Rima Novianti mengatakan, pelabuhan adalah fasilitas vital milik negara yang tidak boleh terhenti untuk memberikan pelayanan kepada publik. Oleh sebab itu, 12 kantor pelabuhan yang dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)/IPC serta seluruh operator terminal yang berada di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok yaitu JICT, TPK Koja, dan MTI berkomitmen untuk beroperasi memberikan pelayanan jasa kepelabuhanan 24 jam selama 7 hari.

“IPC berkomitmen akan tetap beroperasi dan menjaga agar kelancaran layanan terhadap kegiatan jasa kepelabuhanan dapat berjalan dengan baik,” kata Rima dalam keterangan tertulis yang diterima Aktual, Rabu (29/7).

Menurutnya, aksi blokir aktivitas bongkar muat di pelabuhan merupakan tindakan yang melanggar hukum dan merugikan negara.

“IPC tidak akan berkompromi dan akan menindak tegas pihak-pihak yang melakukan pelanggaran tersebut,” ungkapnya.

Artikel ini ditulis oleh: