Jakarta, Aktual.com — Kalangan Pengusaha dan industri yang menggunakan batubara di wilayah Jawa Barat mulai resah akibat penutupan aktivitas bongkar muat batubara di Pelabuhan Cirebon (PT Pelindo II).
Penutupan atas dasar surat dari Kementerian Lingkungan Hidup tanggal 25 Maret 2016 kepada otoritas pelabuhan karena alasan pencemaran lingkungan oleh aktivitas bongkar muat batubara.
Namun pihak PT Pelindo II secara jujur mengakui bahwa pihaknya telah mengalami kerugian dari berkurangnya pendapatan. Selain itu, menurut Direktur Keuangan PT Pelindo II, Orios P Moedak yang paling terkena imbas adalah para pengusaha dan industri di Jawa barat.
“Kami di Pelindo II sedikit terpengaruh dengan penutupan ini, namun pengusaha dan industri yang paling terkena dampak, sudah banyak aduan yang masuk ke kita,” kata Direktur Keuangan PT Pelindo II, Orios P Moedak di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (30/3).
Lebih lanjut dia memaparkan, sekarang para pelaku industri di Jawa Barat yang pengkonsumsi Batubara untuk produksi harus mengeluarkan biaya ekstra besar dan harus menunggu pasokan dari pelabuhan terdekat, yaitu Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta Utara untuk memenuhi kebutuhannya.
“Saat ini ada 7 kapal tongkang yang bersandar, dengan kapasitas masing-masing 7500 ton, 5 masih bertahan, 2 sudah menuju Tanjung Priok untuk menunggu antrean sangat panjang,” imbuhnya.
Sejauh ini Pelindo II sudah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup bidang pencegahan dan penindakan dalam prosedur Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
“Kami juga heran, Amdal sudah terbit sejak 1995, namun baru sekarang bermasalah, Kami berharap cepat dicarikan solusi,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka