Jakarta, Aktual.co — PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV dan PT Pembangunan Perumahan (PP) menandatangani perjanjian pemborongan untuk pekerjaan reklamasi dan pembangunan dermaga Makassar New Port (MNP) di kantor Perwakilan PT Pelindo di Jakarta, Kamis (4/6).
Corporate Communication & Secretary PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) Anna Maryani mengemukakan di Makassar, Kamis, PT.Pelindo IV dalam penandatanganan tersebut diwakili Susantono selaku Direktur Fasilitas dan Peralatan, dan PT.PP diwakili Fatchul Birri selaku Kepala Cabang VIII yang berkedudukan di Makassar.
Makassar New Port (MNP) adalah pengembangan terminal baru pada Pelabuhan Makassar sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 92 Tahun 2013 tentang Rencana Induk Pelabuhan Makassar, dan merupakan satu kesatuan kegiatan kepelabuhanan dengan Pelabuhan Makassar yang sudah ada.
“Dalam kontrak ini pekerjaan yang dimaksud adalah kegiatan reklamasi dan pembangunan dermaga Makassar New Port Tahap I Phase 1 di Pelabuhan Makassar,” kata Anna.
Dia mengatakan perjanjian ini dimaksudkan sebagai dasar perikatan dan panduan bagi kedua belah pihak dalam melaksanakan pekerjaan dengan tujuan agar pekerjaan terlaksana dengan baik sesuai spesifikasi, kualitas dan waktu yang telah ditetapkan dalam dokumen lelang.
“Pekerjaan meliputi pelaksanaan reklamasi areal MNP seluas empat hektare serta pembangunan dermaga sepanjang 320 meter lari dengan desain dan ketentuan sebagaimana diatur dalam lampiran perjanjian dengan nilai pekerjaan sebesar Rp326,8 M,” katanya.
Dia mengatakan masa pelaksanaan atau penyelesaian pekerjaan disepakati adalah selama 725 hari kalender terhitung sejak ditandatanganinya perjanjian tersebut.
Artikel ini ditulis oleh: