Jakarta, Aktual.com – Peluang Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon, yang akan segera turun jabatan, untuk menjadi presiden Korea Selatan semakin terbuka lebar setelah partai terbesar di negara tersebut terpecah menjadi dua.
Sebuah faksi dari Partai Saenuri menyatakan akan memisahkan diri dengan membentuk partai baru dan mengusung Ban sebagai calon presiden.
Jika Ban bergabung dengan pecahan partai asal dari Presiden Park Geun-hye, yang tengah menghadapi proses pemakzulan akibat kasus korupsi dan kolusi, maka Ban bisa membawa platform konsevatisme yang memenangkan Park tanpa harus tercoreng oleh skandal.
Sebanyak 29 anggota parlemen dari Partai Saenuri turut mendukung aksi pembelotan itu. Mereka juga mendukung pemakzulan terhadap Park rekan sesama anggota partai.
Beberapa pengamat politik mengatakan bahwa partai baru itu akan menjadi kekuatan koservatif utama di Korea Selatan jika Ban bergabung.
“Kami berharap Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon bisa bergabung dengan Partai Konservatif Baru untuk Reformasi. Jika bergabung, dia akan menjadi salah satu calon presiden,” kata Yoo Seong-min, salah satu anggota partai kepada stasiun televisi SBS.
Menurut jajak pendapat Realmeter pada Senin, 23,3 persen responden mengaku mendukung Ban. Dia unggul tipis atas tokoh liberal dari Partai Demokrat Moon Jae-in yang memperoleh 23,1 persen.
Pembelotan sebagian anggota partai membuat Saenuri kini hanya mendapatkan kurang dari 100 dari 300 kursi di parlemen.
Sementara itu Ban (72), yang hingga kini belum menyatakan niat mencalonkan diri menjadi presiden, mengatakan akan mengabdi di negaranya setelah masa jabatannya di PBB berakhir pada bulan ini.
“Saya akan mengabdikan semua pengalaman saya sebagai sekretaris jenderal untuk membangun Republik Korea. Saya akan memutuskan apa yang akan saya lakukan setelah berbincang dengan semua orang,” kata dia.
Ban sendiri selama ini diperkirakan akan bergabung dengan Saenuri.
Namun dengan partai tersebut, Ban akan menjadi kandidat yang kurang menarik karena akan mendapat getah dari skandal korupsi yang menimpa pemimpin partai sekaligus presiden Park.
Profesor ilmu politik dari Universitas Dongguk, Kim Jung-soek, mengatakan bahwa pendukung Ban yang masih bertahan di Saenuri kini menunggu langkah selanjutnya dari Ban. Jika Ban bergabung dengan partai baru, mereka akan ikut.
Ban sendiri pernah berpengalaman menjabat sebagai menteri luar negeri.
Saat ini, publik Korea Selatan tengah menunggu Mahkamah Konstitusi untuk memutuskan apakah akan menggagalkan pemakzulan terhadap presiden Park atau sebaliknya.
Jika Park resmi dimakzulkan, maka pemilihan umum wajib diselenggarakan dalam 60 hari.
(Ant)
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby