Jakarta, Aktual.com – Menko Polhukam Mahfud Md menerima sejumlah tokoh dari Petisi 100 yang mengadvokasi pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menyampaikan keluhan terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
“Mereka minta pemakzulan Pak Jokowi, minta pemilu tanpa Pak Jokowi,” kata Mahfud di Jakarta, Selasa(9/1).
Sebanyak 22 tokoh, termasuk Faizal Asegaf, Marwan Batubara, Rahma Sarita, dan Letnan Jenderal TNI Mar (Purn) Suharto, hadir dalam pertemuan tersebut.
Mahfud menjelaskan bahwa wewenang Menko Polhukam tidak mencakup pemakzulan presiden dan menekankan bahwa urusan tersebut berada di tangan parpol dan DPR.
“Saya bilang kalau urusan pemakzulan itu sudah didengar orang, mereka sampaikan di beberapa kesempatan, dan itu urusan parpol dan DPR, bukan Menko Polhukam,” jelasnya.
Mahfud menegaskan bahwa proses pemakzulan presiden melibatkan langkah-langkah tertentu, termasuk usulan dari sepertiga anggota dewan, persetujuan dua pertiga anggota dewan dalam sidang pleno, dan kemungkinan proses di Mahkamah Konstitusi (MK).
Terhadap keluhan terkait kecurangan Pemilu 2024, Mahfud menyatakan bahwa Kemenko Polhukam hanya dapat meneruskan laporan kepada instansi terkait seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP.
“Menko Polhukam bukan penyelenggara Pemilu. Desk ini hanya mencatat kemudian mengkoordinasikan sehingga kalau laporan desk pemilu di Polhukam kita kasihkan nanti ke Bawaslu, ke KPU, atau ke DKPP silakan saja,” tegasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Firgi Erliansyah