Jakarta, Aktual.com — Dinas Bangunan dan Permukiman Kota Bekasi, Jawa Barat, mensinyalir Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, sebagian penghuninya adalah warga mampu.
“Kita akan lakukan penertiban dalam waktu dekat karena disinyalir banyak penyewa yang salah sasaran memanfaatkan fasilitas tersebut,” kata Kepala Dinas Bangunan dan Permukiman Kota Bekasi Dadang Ginanjar di Bekasi, Minggu (28/6).
Hingga kini pihaknya mengaku telah mengumpulkan saksi dan bukti terkait dugaan tersebut.
Sesuai aturan, kata Dadang, ada persyaratan khusus yang diterapkan bagi calon penghuni rusunawa, salah satunya perihal penghasilan yang maksimal Rp2,5 juta.
Berdasarkan pantauan lapangan, banyak penghuni Rusunawa Bekasi Jaya saat ini yang tergolong mampu, salah satu indikatornya terlihat dari jajaran mobil yang terparkir di halaman Rusunawa.
Bahkan beberapa di antaranya merupakan mobil produksi tahun-tahun terbaru.
“Ini tentu saja menyalahi, karena pada dasarnya rusunawa diperuntukkan bagi penghuni dari golongan menengah ke bawah. Yakni mereka yang kesulitan mengakses hunian layak dengan penghasilan yang pas-pasan,” kata Dadang.
Untuk menghuni unit rusunawa seluas 3×7 meter persegi, penghuni hanya diharuskan membayar sewa yang besarnya bervariasi mulai dari Rp150 ribu sampai Rp200 ribu.
“Namun uang sewa yang dibayarkan belum termasuk iuran keamanan, air, dan listrik,” katanya.
Terjangkaunya harga sewa tersebut, kata Dadang, memicu banyaknya peminat rusunawa, termasuk kalangan mampu yang ingin mencari keuntungan dengan sewa murah.
Artikel ini ditulis oleh: