Jakarta, aktual.com – Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi proyek PLTU 1 Mempawah, Kalimantan Barat, Halim Kalla (HK), hari ini. Pemanggilan ini menjadi yang kedua bagi adik dari Jusuf Kalla tersebut.
“Betul ya (pemanggilan kedua masih terjadwal hari ini untuk tersangka Halim Kalla),” ujar Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Totok Suharyanto kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).
Totok menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Halim Kalla dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB. Hingga pagi ini, pihaknya belum menerima kepastian mengenai kehadiran HK.
“Belum konfirmasi ini,” kata Totok.
Sebelumnya, Halim Kalla seharusnya diperiksa pada Rabu (12/11), namun tidak hadir dengan alasan sakit.
“Untuk hari ini, Tersangka HK dan HYL tidak datang karena keduanya mengajukan surat reschedule pekan depan karena alasan sakit,” ujar Totok pada Rabu (12/11).
Selain Halim Kalla, penyidik juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Fahmi Mochtar (FM) yang menjabat sebagai Dirut PLN 2008-2009; RR selaku Dirut PT BRN; serta HYL selaku Dirut PT Praba. Keempat tersangka tersebut hingga kini belum dilakukan penahanan.
Kasus ini awalnya ditangani oleh penyidik Polda Kalbar sejak 7 April 2021, sebelum akhirnya diambil alih oleh Kortas Tipikor Bareskrim Polri pada Mei 2024.
Kerugian negara dari proyek PLTU Mempawah ini diperkirakan melampaui USD 62 juta atau sekitar Rp 1,3 triliun, berdasarkan hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















