Jakarta, Aktual.com – Pemangkasan anggaran sebanyak Rp133,8 triliun yang direncanakan pemerintah, akan berdampak banyak. Selama ini klaim pemerintah menyebutkan, pemangkasan anggaran tak akan ganggu pertumbuhan.
Padahal jika diteliti, tren konsumsi pemerintah akan tinggi di kuartal III-IV dan biasanya akan diikuti oleh pertumbuhan yang juga tinggi. Namun dengan adanya pemangkasan ini tentu akan mengganggu konsumsi pemerintah yang pada akhirnya akan mengorbankan pertumbuhan ekonomi.
“Padahal kalau kita lihat pattern-nya (polanya) dari tahun ke tahun, justru belanja pemerintah ini perannya di dua kuartal terakhir dalam mendorog pertumbuhan ekonomi cukup tinggi,” jelas peneliti Core Indonesia, Muhammad Faisal kepada Aktual.com, Jumat (12/8).
Apalagi memang, kata dia, harapan itu sudah terbukti ketika pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2016 ini yang tinggi di 5,18 itu karena didorong oleh belanja pemerintah. Baru kemudian diikuti konsumsi rumah tangga dan investasi.
“Kalau kemudian ada pemotongan, maka dalam dua kuartal ke depan, sumber pertumbuhan yang tadinya besar di belanja pemerintah itu akan bisa turun dalam dua kuartal terakhir. Ini masalah besar,” ingat Faisal.
Karena bagi dia, angka Rp133,8 triliun itu sangat besar. Sehingga sekalipun pemerintah memastikan hanya akan memotong yang tidak prioritas, tetap saja potensi belanja modal terpotong sangat besar. Padahal itu sangat terkait pertumbuhan.
“Jadi pemerintah harus hati-hati. Sehingga pemilihannya itu jangan sampai salah, karena akan berdampak ke m pertumbuhan ekonomi di dua kuartal ke depan. Yang pada akhirnya akan korbankan sektor riil,” papar Faisal.
Bahkan, jika belanja pemerintah melambat, kata dia, juga akan berdampak ke daya beli masyarakat dan investasi. Sehingga pada akhirnya akan mengurangi penciptaan lapangan pekerjaan.
“Padahal selama ini pemerintah juga ingin menggenjot daya masyarakat. Makanya, pemangkasan itu harus sangat selektif dan memperhatikan skala prioritas dari yang pripritas,” cetusnya.
Ketika disinggung, apakah kebijakan ini akan menimbulkan polemik baru, mengingat pemerintah tak akan membicarakannya dengan pihak DPR? Faisal melihatnya, hal itu pun harus menjadi perhatian serius pemerintah.
“Sebab yang jelas secara prosedur pembahasan anggaran itu harus melalui DPR. Tidak bisa hanya pemerintah sendiri. Jadi hati-hati jangan jadi polemik baru, sehingga akan kembali mengganggu kinerja tim ekonomi,” pungkas Faisal.
(Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka