Jakarta, Aktual.com – Pemangkasan dana alokasi khusus (DAU) untuk Pemerintah Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), berdampak pada gaji honorer yang terpaksa juga diturunkan.
Pemerintah menurunkan gaji para honorer yakni Tunjangan Harian Lepas (THL) dan Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) dari Rp2,4 juta menjadi Rp2 juta, akibat pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Kota Bitung sebesar Rp35 Miliar.
“Potongan ini berkaitan dengan pengurangan DAU oleh Kementerian Keuangan yang membuat pemerintah Kota Bitung harus menyesuaikan dengan DAU yang tersedia,” kata kabag Humas Erwin Kontu di Bitung, Rabu (14/9).
Menurut dia, hal itu sudah diinformasikan melalui surat edaran wali kota. Oleh karena itu, pemerintah Kota Bitung tidak dapat memberikan dana sebesar Rp2,4 juta.
Ia mengatakan, Pemerintah Kota Bitung adalah salah satu Kota di Indonesia yang mengalami pengurangan DAU, termasuk Provinsi Sulawesi Utara. Pemkot Bitung akan medayagunakan dan mengoptimalkan pariwisata di Bitung.
“Pak wali kota sangat peduli dengan kehidupan masyarakat Kota bitung, makanya sektor pariwisata terus dipicu dan meminta dukungan semua pihak,” ungkap Kontu.
Kabag Humas sudah menyebarkan surat edaran sejak awal September 2016, jadi seluruh staf yang masuk dalam THL dan TPP sudah mengetahui.
“Jadi tidak ada alasan kalau belum mengetahui mengenai surat edaran pengurangan honor tersebut,” demikian Kontu.
(ant)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara