Terdakwa tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama periode 2012-2013 dan 2010-2011 Suryadharma Ali menjalani sidang dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/9). Dalam sidang tersebut Suryadharma Ali membantah segala dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang ditujukan kepadanya. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/f

Artikel ini ditulis oleh: