Jakarta, Aktual.com – Kinerja DPRD DKI kembali dapat sorotan. Kali ini terkait pembahasan KUA-PPAS DKI tahun anggaran 2016 yang tidak lain merupakan ‘cikal bakal’ APBD.
Dewan Kebon Sirih, dalam hal ini Badan Anggaran (Banggar), dianggap hanya mampu bertanya soal remeh-temeh saja ke pihak eksekutif saat pembahasan KUA-PPAS. Hal ini dinilai sebagai bentuk rendahnya kualitas anggota Banggar.
Pendapat itu disampaikan Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Syamsuddin Alimsyah.
Kata dia, DPRD DKI selama ini hanya menurut saja ke eksekutif. Tanpa ada kemauan kuat untuk persoalkan secara tegas substansi muatan dokumen KUA- PPAS. Padahal itu merupakan terjemahan atas pelaksanaan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI.
“Ini sesuatu yang ironi. Harapan publik menempatkan DPRD sebagai lembaga ‘check and balances’ (penyeimbang) sepertinya sulit terwujud. DPRD hingga sekarang tidak mampu memperlihatkan taringnya, khususnya dalam kaitan pembahasan anggaran,” ucap dia, Selasa (15/12).
Dari pemantauan Kopel di lapangan, ujar dia, kualitas DPRD seperti kurang berimbang. “Pertanyaan yang diajukan dalam forum juga hanya soal remeh temeh saja, tidak ada kaitan dengan substansi,” ujar Syamsuddin.
Padahal, kata dia, anggota dewan harusnya paham kedudukan kelembagaannya setara dengan eksekutif. Terpenting, anggota dewan juga harus paham tujuan KUA -PPAS dibahas, meskipun keluarannya bukan Peraturan Daerah. Hal itu penting agar pembahasan jadi lebih efektif dan efesien.
Artikel ini ditulis oleh: