Makassar, Aktual.com – Pembahasan usulan tiga nama calon Pejabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan di Kantor DPRD Sulawesi Selatan berlangsung alot hingga harus dibawa ke ruangan Ketua DPRD untuk mendapatkan titik temu, namun tetap menemui jalan buntu hingga akhirnya ditunda.
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erbe, mengungkapkan bahwa rapat pembahasan terkait usulan tiga nama calon Pejabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan harus ditentukan di Jakarta. Namun, hingga larut malam, belum ada kesepakatan karena masih ada dua fraksi yang mengusulkan satu nama, sehingga menjadi empat nama calon.
Empat nama calon yang diusulkan oleh sembilan fraksi di DPRD Sulsel adalah Prof Aswanto, Dr Bachtiar, Laksanama TNI AL Abdul Rivai, dan Jufri Rahman. Meskipun demikian, aturan hanya memperbolehkan diusulkan tiga nama saja. Untuk menghargai usulan dari fraksi-fraksi, rapat pembahasan akan dilanjutkan esok hari.
Pada rapat pembahasan sebelumnya, terjadi tarik-ulur karena setiap fraksi memiliki usulan nama yang berbeda-beda, yang menyebabkan rapat menjadi alot. Adanya dua fraksi, yaitu PPP dan PAN, yang tetap ngotot atas usulan mendorong Jufri Rahman menjadi empat nama calon, tetap diakomodir dalam proses pembahasan.
Ketua Fraksi PAN, Syamsuddin Karlos, menyatakan bahwa aturan tata tertib menyepakati bahwa setiap fraksi hanya boleh mengusulkan satu nama calon. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan resmi, sehingga PAN tetap konsisten dalam mengusulkan Jufri Rahman sebagai calon Pj Gubernur Sulawesi Selatan.
Pembahasan mengenai tiga nama calon Pejabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan akan dilanjutkan esok hari dengan harapan mencapai kesepakatan mufakat. Jika tidak ada kesepahaman, maka kemungkinan besar akan dilakukan voting dalam rapat paripurna untuk menentukan calon Pj Gubernur yang akan diusulkan ke Kemendagri.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Ilyus Alfarizi