Suasana pembahasan Tata Tertib Muktamar NU ke-33 di Alun-alun Jombang, Jawa Timur, Minggu (2/8). Pembahasan Tatib yang seharusnya digelar Sabtu (1/8) malam, diundur menjadi Minggu (2/8) tersebut diwarnai sejumlah protes dari sejumlah muktamirin ketika pembahasan dan penetapan tatib berlangsung. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/ed/NZ/15

Jombang, Aktual.com – Pembahasan pasal mengenai pemilihan Rais ‘Aam Nahdlatul Ulama, dihujani interupsi oleh para peserta Muktamar NU ke-33 di Jombang, Jawa Timur, Minggu malam (2/8). Hujan interupsi itu dilakukan ketika sidang pleno perdana Muktamr NU.

Dalam sidang tersebut, sebagian muktamirin tidak setuju dengan pemilihan Rais ‘Aam secara Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA). Mereka lebih setuju dengan cara pemilihan voting.

Padahal, jika merujuk pada AD/ART PBNU, pemilihan Rais ‘Aam sudah diatur dalam BAB VII pasal 19, yang berbunyi: Pemilihan Rais Aam dilakukan secara musyawarah mufakat melalui sistem Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).

Untuk menenangkan suasana yang mulai memanas itu, salah satu pimpinan sidang pleno, KH Slamet Effendy, menawarkan dua usulan pemilihan Rais ‘Aam. Pertama, dilakukan pemungutan suara setuju tidak setuju dengan sistem pemilihan AHWA.

“Kedua, menunda (pembahasan pemilihan Rais ‘Aam) tidak dibicarakan di paripurna, tapi dibicarakan di komisi organisasi,” kata Slamet.

Padahal, jika muktamirin tidak mempersoalkan apa yang telah tertulis dalam AD/ART PBNU terkait pemilihan Rais ‘Aam, maka sidang pleno perdana malam ini bisa dengan singkat selesai.

“Kalau kita kembali ke AD/ART, sejam ini selesai,” kata salah seorang muktamirin.

Akibat perbedaan itu, para peserta muktamar terbelah dalam tiga kubu. Satu kubu menginginkan sistem AHWA diberlakukan dan kubu lainnya menolak. Sementara satu lainnya meminta dilakukan voting atau pemilihan langsung.

“Masya Allah, kiai kok seperti ini. Ini sabotase, malu, malu saya,” teriak peserta asal Pati Jawa Tengah mendapati mikroponnya direbut peserta lainnya.

Perwakilan Pati sendiri disampaikan mendukung sistem AHWA yang telah diputuskan melalui Munas di Cirebon belum lama ini.

“Kenapa munas kemarin memasukannya yang demikian,” sebut peserta lainnya.

Sidang masih berlangsung. Akhirnya disepakati bahwa setiap peserta yang mau berbicara mendaftar terlebih dahulu. Total terdapat 113 calon pembicara yang sudah mendaftar.

Artikel ini ditulis oleh: