Jaksa Agung HM Prasetyo (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2015). Rapat itu membahas masukan dari Jaksa Agung terkait rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, antisipasi kejaksaan menghadapi pra peradilan tersangka serta penanganan kasus-kasus yang menarik perhatian publik.

Artikel ini ditulis oleh: