Jakarta, Aktual.com — Molornya pembahasan RAPBD DKI Jakarta 2016 yang seharusnya sudah mendapatkan persetujuan DPRD selambat-lambatnya tanggal (30/11) besok. Menjadi sorotan sejumlah lembaga pemerhati anggaran.
Salah satu sorotan tersebut datangnya dari Koalisi Peduli Anggaran, yang prihatin dengan acaman deadlock pembahasan APBD DKI Jakarta yang sudah di depan mata.
“Respon kami pembahasan APBD DKI, terancaam seperti tahun kemarin, kita ada kekhawatiran yang luar bisa, Kalau itu terjadi sangat bahaya,” kata Syamsuddin dalam acara diskusi yang bertajuk “Ancaman Deadlock Penetapan RAPBD DKI” di Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Minggu (29/11).
Atas reaksi tersebut Koalisi Peduli Anggaran pun memberikan tiga rekomendasi, diantaranya adalah, mendorong agar dilakukan mekanisme pembahasan dalam internal DPRD yang lebih terbuka dan demokratis.
Kedua, mempublikasikan hasil penyisiran KUA PPAS 2016 yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta
“Sehingga bisa menjadi alasan yang rasional terhadap keterlambatan pengesahan APBD 2016,” imbuhnya.
Ketiga Koalisi Peduli Anggaran yang terdiri dari Komite Pemantau Legislatif (Kopel), Seknas FITRA, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Indonesia Budget Center (IBC) juga mendorong Kemendagri dan Kemenkeu untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait sanksi yang lebih tegas. Khususnya bagi Pemprov dan DPRD yang selalu terlambat dalam menetapkan APBD setiap tahun.
“karena berimplikasi terhadap hak masyarakat Jakarta atas anggaran,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan