Jakarta, Aktual.com – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 di Badan Anggaran (Banggar) DPR telah rampung. Dan disetujui oleh sepuluh fraksi di DPR.
Namun demikian, persetujuan itu dicapai dengan banyaknya catatan oleh bebetapa fraksi. Salah satunya, Fraksi Partai Golkar.
“Dari kesepakatan ini, kita berikan catatan penting terhadap pelaksanaan RAPBN 2017 nantinya setelah diketuk menjadi UU,” jelas juru bicara Fraksi PG, Jhon Kennedy Azis, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (25/10).
Pertama, kata dia, FG mengapresiasi komitmen pemerintah dalam pengentasan kemiskinan dan pengurangan pengangguran serta kesenjangan sosial yang disetujui menjadi 0,39.
“Untuk itu, pemerintah harus pastikan untuk anggara subsidi energi maupun subsidi non energi lebih tepat sasaran dengan menggunakan basis data yang terverifikasi dengan baik,” kata Jhon.
Dengan pengucuran subsidi yang bisa tepat sasaran itu, ditambah dengan program prioritas maka harus memiliki multiplier effect yang besar untuk pengentasan kemiskinan dan pengangguran.
“Selain itu, Fraksi PG juga apresiasi ke pemerintah yang telah mengajukan anggaran untuk dana desa lebih besar dari tahun ini. Yaitu sebesar Rp60 triliun. Sementara di APBNP 2016 hanya Rp47 triliun,” cetus dia.
Dengan anggaran dana desa besar itu, menurut Jhon, maka pemerintah harus bisa mewujudkan perekonomian desa menjadi lebih baik. “Sehingga pada akhirnya bisa mewujudkan Nawacita ketiga yaitu mebangun dari pinggiran,” jelas dia.
Dalam hal ini, kata dia, setelah rampungnya pembahasan RAPBN 2017 ini dan rencananya besok akan dibawa ke Sidang Paripurna untuk disahkan menjadi UU, sebagai kerja sama yang kuat dari pemerintah dan Banggar.
Fraksi PG juga menyoroti soal penerimaan perpajakan yang disetujui mencapai Rp1.498,9 triliun. Atau meningkat sedikit dari nota keuangan sebesar Rp1.495,9 triliun. Sementara dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) disetujui sebesar Rp250 triliun.
“Hal ini perlu menjadi perhatian serius, mengingat realisasi pada beberapa tahun terakhir selalu shortfall atau tidak terpenuhi target,” ungkap dia.
Untuk itu, pemerintah perlu meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan cara perlu menggenjot dari PPh Orang Pribadi (OP). Karena selama ini, penerimaan perpajakan masih tergantung dari penerimaan pajak PPh Badan.
“Sehingga jika tergantung ke PPh Badan, maka akan tetap rentan sekali dari perubahan kondisi ekonomi global,” pungkas dia.
(Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan