RUU Tax Amnesty (Aktual/Ilst)
RUU Tax Amnesty (Aktual/Ilst)

Jakarta, Aktual.com — Fraksi Partai Demokrat di DPR RI menyatakan tengah mencermati tiga poin penting dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau ‘tax amnesty’.

“Karena RUU yang digagas pemerintah ini masih menuai pro kontra di kalangan masyarakat, maka setidaknya ada tiga hal penting yang menjadi perhatian FPD,” ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Rabu (6/4).

Ketiga poin itu adalah harus dipastikan apakah benar ada keuntungan secara ekonomi untuk Indonesia manakala pengampunan pajak diterapkan.

“Benarkah ada dana sampai ratusan triliun di luar negeri, lalu apa keuntungan ekonominya,” ucap Ibas.

Kedua, yang harus dipastikan terkait masalah keadilan bagi publik.

“Harus jelas benar di mana, dari mana dan berapa dana-dana tersebut. Bagaimana pula sistem ‘reward and punishment’-nya,” kata Ibas.

Terakhir, FPD menginginkan ada kepastian kesiapan pengelolaan perpajakan, baik sistem maupun manajemen guna terciptanya pengelolaan yang jujur, akuntabel dan transparan.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara