“Sudah ada masyarakat yang terdampak, pulaunya juga sudah jadi. Jadi kita lihat sidang pembahasan ini tidak relevan,” ungkapnya.
Lagipula, lanjut Puput, Walhi Jakarta tidak puas dengan sidang pembahasan Amdal sebelumnya yang diadakan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta pada beberapa bulan yang lalu karena sidang tersebut mengundang sejumlah warga yang disebutnya sebagai pendukung reklamasi. Warga yang kontra reklamasi justru tidak diundang dengan alasan yang tidak diketahui.
Seperti yang diketahui, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sempat mengadakan sidang pembahasan Amdal Pulau C dan D pada 30 Maret lalu. Pada saat itu, Walhi Jakarta yang diwakili Divisi Hukum Afif Fualdi, memutuskan untuk angkat kaki dari sidang tersebut.
“Dari informasi yang saya dapat dari Mas Afif, saat itu tidak ada warga yang kita kenal. Maka kita putuskan untuk tidak datang pada sidang Amdal Pulau G ini,” jelasnya.
Selain aspek lingkungan, Puput pun mebambahkan bahwa proyek Pulau G sendiri sudah mengabaikan aspek HAM karwna pembangunan pulau tersebut tidak mempertimbangkan keberadaan nelayan yang terancam ruang hidup dan Wilayah Kelolanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan
Eka