Garut, Aktual.com – Kepolisian Resor (Polres) Garut telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam insiden pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat Tauhid di Garut, Senin (22/10) kemarin.
“Total ada tiga orang yang kami amankan, semua saksi,” kata Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna di Garut, Senin (22/10) malam.
Dari tiga orang tersebut, seorang di antaranya sedang dijemput ketika Budi mengeluarkan pernyataan di atas.
Budi mengatakan, pihaknya masih menyelidiki terkait kemungkinan adanya dugaan tindak pidana dalam kasus ini. Menurutnya, penyelidikan ini tetap dilakukan meskipun belum ada laporan yang masuk.
Penanganan peristiwa dilakukan cepat kepolisian agar tidak muncul gesekan di antara kelompok masyarakat.
“Kalau tidak ditanggulangi, perpecahan akan timbul. Makanya kami lakukan dulu penahanan, semuanya kami jadikan saksi,” sambungnya.
Sementara itu, Dandim 0611/Garut Letkol Asyraf Aziz meminta semua pihak menahan diri terkait peristiwa. Letkol Asyraf juga meminta masyarakat menyerahkan penanganan ke proses hukum.
“Agar situasi kondusif, kita imbau ormas dan organisasi lainnya agar menahan jemaahnya, dan penyelesaian hukum agar dipercayakan kepada kami,” katanya.
Aksi pembakaran bendera kabarnya terjadi saat perayaan Hari Santri Nasional di Lapangan Alun-alun Limbangan pagi tadi. Video pembakaran bendera tauhid viral di media sosial dengan keterangan oknum anggota Banser yang membakar.
Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas langsung menelusuri video tersebut. Gus Yaqut mengatakan anggotanya melihat bendera tersebut sebagai simbol bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), ormas yang sudah dibubarkan pemerintah.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan