Sebagian lahan yang dikelola Bank Tanah sebagai area pengembangan penunjang Kota Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, sudah dilakukan pembukaan atau pembersihan siap untuk digunakan ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan

Penajam Paser Utara, Aktual.com – Bank Tanah telah menyiapkan lahan relokasi untuk warga Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, yang terdampak oleh pembangunan Bandara Naratetama (Very Very Important Person/VVIP) yang menjadi prasarana penunjang transportasi Kota Nusantara.

Beberapa kelurahan di Kecamatan Penajam, seperti yang disampaikan oleh Pimpinan Proyek Badan Bank Tanah Kabupaten Penajam Paser Utara, Syafran Zamzami di Penajam pada hari Kamis (11/1), termasuk dalam wilayah pengembangan prasarana penunjang Kota Nusantara, yang merupakan ibu kota negara masa depan Indonesia.

Pemerintah pusat sedang aktif melaksanakan proyek pembangunan Bandara Naratetama dan jalan tol sebagai bagian dari infrastruktur transportasi untuk ibu kota baru Indonesia di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Beberapa wilayah yang terdampak oleh proyek ini antara lain adalah Kelurahan Maridan, Gersik, dan Pantai Lango di Kecamatan Penajam.

“Kami siapkan lahan sekitar 400 hektare untuk relokasi warga yang terkena proyek pembangunan prasarana pendukung Kota Nusantara itu” ujarnya.

Syafran Zamzami menegaskan bahwa Bank Tanah hanya menyiapkan lahan dan yang memiliki kewenangan menentukan warga yang berhak serta membagikan lahan tersebut, lanjut dia, adalah Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di bawah kendali kepala daerah setempat.

Warga penerima lahan pengganti telah terdaftar dan diverifikasi sesuai dengan dokumen kepemilikan tanah yang telah dilakukan oleh kelurahan dan kecamatan setempat. Selanjutnya, dilakukan verifikasi ulang oleh GTRA.

Lebih lanjut, Syafran Zamzami menjelaskan bahwa Bank Tanah tidak hanya menyiapkan lahan relokasi, tetapi juga mengurus akses jalan di area tersebut guna memudahkan masyarakat.

Selain itu, masyarakat yang menempati lahan relokasi juga akan mendapatkan keuntungan, yaitu peningkatan nilai tanah karena lokasinya berada di pinggir jalan yang memadai, kata Syafran Zamzami.

Bank Tanah juga bertanggung jawab atas pengelolaan bekas lahan hak guna usaha (HGU) PT Triteknik Kalimantan Abadi (TKA), yang diambil alih oleh negara setelah izin penggunaan berakhir pada tahun 2019, dan dijadikan area pengembangan infrastruktur penunjang Kota Nusantara.

Badan Bank Tanah menyiapkan lokasi reforma agraria, serta untuk kepentingan pemerintah, pemerataan ekonomi dan pembangunan nasional, termasuk lokasi pembangun Bandara Naratetama, kawasan lindung, dan jalan tol dari 4.162 hektare lahan yang dikelola itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan