Hal ini bisa disebabkan 2 (dua) hal, sambung Ipang, pertama, banyaknya kasus korupsi yang melibatkan anggota legislatif di daerah (DPRD) dan pusat (DPR RI).
“Kedua, kinerja lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi utamanya (legislasi, anggaran, pengawasan) maupun kinerja pemberantasan korupsi di internalnya tidak maksimal,” kutip Ipang.
Terlebih, dengan santernya sehumlah nama anggota dewan hingga pimpinannya yang terseret dalam kasus korupsi e-KTP, semakin membuat citra institusi DPR terjun bebas.
“Sebutkan apa saja yang mejadi prestasi DPR yang kamu ketahui? Hampir dominan masyarakat tidak tahu apa saja prestasi DPR, wajar masyarakat tidak puas (approval rating) dengan kinerja, pretasi dan capaian DPR selama ini, karena mereka memang tidak tahu apa prestasi DPR,” pungkas lulusan S2 Ilmu Politik di Universitas Indonesia (UI) ini.
Laporan: Novrizal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid