Kupang, Aktual.com – Pembangunan infrastruktur pemerintah di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, terhenti total akibat ketiadaan material setelah Polres Manggarai melakukan penyegelan terhadap lokasi tambang galian C di daerah tersebut.
“Sudah satu minggu lebih pengerjaan proyek pemerintah di Manggarai Timur terhenti total setelah Polres Manggarai menutup lokasi tambang galian C,” kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Manggarai Timur Lasarus Santur ketika dihubungi dari Kupang, Jumat (1/9).
Santur menegaskan hal itu terkait mangkraknya pembangunan infrastruktur di Kabupaten Manggarai Timur, Flores, Nusa Tenggara Timur menyusul adanya penutupan lokasi tambang galian C dilakukan Polres Manggarai.
Menurut Santur, dua lokasi tambang galian C di Manggarai Timur yang disegel aparat kepolisian yaitu di Bondo dan Liang Leso yang merupakan sumber utama galian C untuk kebutuhan pembangunan di Manggarai Timur.
“Sejak ditutup Kepolisian tidak ada aktifitas di lokasi tambang galian C, sehingga dampaknya distribusi material untuk pembangunan infrastruktur pemerintah terhenti total,” katanya.
Ia mengatakan pembangunan ruas jalan di Kecamatan Borong sudah tidak dikerjakan lagi dalam satu minggu terakhir ini karena ketiadaan material galian C.
Kebijakan penutupan dua lokasi tambang yang menjadi sumber material pembanguan di Manggarai Timur, menurut dia, sangat merugikan daerah di saat pemerintah sedang gencar-gencarnya membangun infrastruktur di daerah pedalaman Manggarai Timur.
“Pembangunan infrastruktur TA 2017 sedang dilakukan di daerah ini, namun jika ada kendala seperti ini tentu bisa menghambat pembangunan di daerah ini,” tegas Santur.
Ia mengharapkan, pemerintah Kabupaten Manggarai Timur segera melakukan koordinasi dengan Kapolres Manggarai AKBP Marselis Sarimin Karong agar proses penyegelan dua lokasi tambang di Manggarai Timur dibuka untuk mendukung percepatan pembangunan infrastrukur pemerintah di daerah ini.
Keterangan yang diperoleh menyebutkan penutupan lokasi tambang galian C di Weol, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai itu dilakukan aparat Reskrim Polres Manggarai sejak 27 Agustu 2017.
Sementara, penutupan tambang galian C di Wai Reno, Desa Ranaka, Kabupaten Manggarai dilakukan aparat kepolisian Manggarai sejak 18 Agustus 2017.
Kapolres Manggarai AKBP Marselis Sarimin Karong ketika dikonfirmasi sedang tidak berada di tempat, namun menurut Kasat Reskrim Polres Manggarai Iptu Aldo Febrianto, pemasangan “police line” pada sejumlah lokasi tambang tersebut, karena ada praktik penambangan liar.
“Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar bahwa pengambilan pasir dan bahan golongan C lainnya pada sejumlah tambang yang ada dilakukan secara ilegal tanpa ada izin dari pihak berwenang,” katanya.
Atas dasar itu, kata Aldo, pihak kepolisian memasang “police line” dan mengimbau warga untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di lokasi tersebut, karena sedang dalam penyidikan terhadap sejumlah saksi.
Di lokasi tambang Wae Rana, polisi berhasil menahan tujuh unit dump truk, serta lima buah eksafator sebagai barang bukti untuk pengusutan lebih lanjut.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: