Jakarta, Aktual.co — Total kebutuhan investasi yang dibutuhkan pemerintah Indonesia untuk membangun infrastruktur mencapai Rp5.519 triliun. Sementara sumber pembiayaan yang tersedia saat ini sangat terbatas dan belum sepenuhnya dapat menutupi kebutuhan.

Dana uang tersedia dalam APBN hanya Rp1.178 triliun, walaupun ada potensi dana sisa (SILPA) sekitar Rp100 triliun. Sehingga masih terdapat celah pendanaan antara pendanaan APBN dan kebutuhan investasi sebesar Rp4.341 triliun.

Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan, Puwiyanto mengatakan bahwa alokasi dana APBN untuk infrastruktur tidak mencukupi. Menurutnya, kerja sama dengan pihak swasta sangat diperlukan.

“Kalau hanya mengandalkan APBN, saya rasa tidak cukup, harus ada kerja sama dengan sektor swasta,” ujar Purwiyanto di Jakarta, Rabu (10/6).

Meski demikian, sebelumnya Wakil ketua Umum Kadin bidang Perbankan dan Finansial, Rosan P Roeslani mengatakan bahwa pemerintah terlihat menyerahkan porsi terbesar pembangunan infrastruktur ke pihak asing. Rosan menyebutkan, untuk periode 2015-2019 pengajuan pinjaman senilai USD23 miliar dari pihak asing oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan kementerian lainnya sebesar USD34 miliar.

“Pemerintah harus sangat selektif dalam mengajukan dan menerima pembiayaan asing dalam proyek pembangunan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan alokasi kebutuhan pendanaan pengembangan infrastruktur dalam APBN-P 2015 mencapai Rp2.216 triliun, APBD sebesar Rp545 triliun, BUMN sebesar Rp1.066 triliun, dan swasta Rp1.692 triliun. Sehingga totalnya mencapai Rp5.519 triliun.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka