Khusus di bidang hukum, Bamsoet menilai, walaupun pemerintahan Jokowi-JK sangat konsisten mendukung pemberantasan korupsi, tetapi tingkat korupsi masih tinggi. Data Transparansi International (2018) menunjukan indeks persepsi korupsi Indonesia berada di urutan ke 96 dengan nilai 37 dari 180 negara. Presiden Jokowi kata Bamsoet telah bersikap tegas untuk tak masuk dalam upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK.
“Harus diakui agenda pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi milik pemerintah semata. Tetapi harus pula dilakukan oleh lembaga independen, seperti KPK dan pengadilan. Yang patut digaris bawahi, Presiden Jokowi bersikap tegas dan tidak ikut campur dalam penanganan kasus-kasus korupsi,” ungkap Bamsoet
Dalam kesempatan yang sama Bamsoet memandang program strategis yang termaktub dalam Nawacita dapat terealisasi dengan baik karena pemerintahan Jokowi – JK berhasil mengonsolidasi mayoritas kekuatan politik dan mewujudkan stabilitas politik di dalam negeri. Gambaran keberhasilan pemerintahan Jokowi – JK dapat dilihat dari rilis tingkat kepuasan yang dikeluarkan hampir semua lembaga survei dengan angka di atas angka 70 persen.
“Bidang politik selalu menempati posisi teratas. Keberhasilan Jokowi mengonsolidasi mayoritas kekuatan politik menjadi modal utama dalam mewujudkan Nawacita,” terang
Bamsoet menuturkan selama pemerintahan Jokowi-JK stabilitas politik relatif terjaga dengan baik. Terutama, setelah Partai Golkar dan PAN bergabung dalam pemerintahan. Dukungan parlemen kepada pemerintahan Jokowi-JK mencapai 68 %, sehingga agenda pembangunan berjalan dengan baik.
“Hal ini berbeda dengan masa-masa awal pemerintahan Jokowi-JK yang kurang mendapat dukungan dari DPR. Namun demikian, pengawasan terhadap pemerintahan Jokowi-JK tetap diperlukan dalam rangka tegaknya check and balance,” ujar Bamsoet.
(Wisnu)