Suasana aktivitas di Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta, Jumat (6/11). Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tentang laporan keuangan APBD DKI Jakarta menemukan indikasi adanya kerugian keuangan daerah sebesar Rp191,33 miliar dalam pembelian tanah RS Sumber Waras karena dinilai tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang terkait. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww/15.

Jakarta, Aktual.com — Proyek pembangunan ruang VIP di RSUD Raden Mattaher yang bersumber dari dana APBD Provinsi Jambi tahun 2015 sebesar Rp28 miliar tidak selesai dikerjakan. Pembangunan gedung seluas hampir 7.000 meter persegi berlantai enam tersebut hanya mampu dikerjakan sebatas dinding dan plaster saja.

“Rp28 miliar itu hanya mampu terserap sebatas dinding dan plaster saja karena kalau membangunnya buru-buru akan berdampak buruk pada hasilnya kemudian hari,” kata Kepala Sarana dan Prasarana RSUD Raden Mattaher Jambi, yang juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pembangunan tersebut, Rachmat Saputra, di Jambi, Minggu (13/12).

Dia menjelaskan, karena waktu yang sudah habis, maka pembangunan gedung tersebut akan kembali dianggarkan pada tahun selanjutnya untuk penyelesaian. “Yang jelas dana Rp28 miliar itu terserap, tapi sampai dinding dan plaster saja, jadi untuk pembangunan selanjutnya dan segala yang yang dibutuhkan dalam rumah sakit. Kita minta anggaran lagi pada tahun selanjutnya,” katanya.

“Jadi saya tegaskan bahwa pembangunan gedung itu memang tidak selesai pada tahun ini sampai ‘finishing’, tidak mungkin enam bulan bisa bangun gedung enam lantai yang besar. Tapi tetap kami targetkan pembangunan gedung itu tidak stop dan akan tetap selesai dan benar-benar digunakan,” ujar dia.

Rachmat juga mengatakan, idealnya pembangunan tersebut yakni membutuhkan waktu selama tiga tahun. “Saya punya target pembangunan gedung ini sampai tahun ketiga, karena pertama keterbatasan dari dana APBD dan kedua masih banyak kebutuhan rumah sakit yang harus ada dalam gedung itu. Pembangunan gedung rumah sakit berbeda dengan bangunan lain,” katanya.

Sementara, sekretaris daerah provinsi Jambi Ridham Priskap mengatakan, proyek pembangunan RSUD Mattaher Jambi tersebut memang tidak akan selesai pada anggaran tahun 2015 ini. Karena perencanaan pembangunan gedung tersebut direncanakan untuk 2 tahun anggaran tapi bukan multiyears.

“Ya pembangunan gedung enam lantai itu memang tidak dapat selesai tahun ini, karena memang program dua tahun anggaran,” kata Sekda.

Disinggung pembangunan gedung tersebut berpotensi macet di tengah jalan karena bergantinya Kepala Daerah Provinsi Jambi dan berkemungkinan berbeda kebijakan, Ridham mengatakan dan berharap siapapun gubernur Provinsi Jambi dapat memikirkan pembangunan yang memang dibutuhkan masyarakat dan Provinsi Jambi.

“Memang benar itu bisa saja terjadi, tapi ya kita berharap tidak seperti itulah, ini ‘kan untuk rakyat dan memang dibutuhkan,” ujar Sekda.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Syahbandar mengatakan, pembangunan gedung VIP RSUD Mattaher Jambi tersebut memang terjadi Silpa untuk tahun 2015 karena pembangunanya tidak selesai dari target yang ditetapkan. Namun dia mengatakan, pada tahun selanjutnya akan dianggarkan kembali untuk penyelesaian gedung tersebut sebesar Rp11 miliar.

“Jadi kita anggarkan lagi tahun berikutnya untuk menyelesaikan gedungnya dulu, seperti kamar dan lain-lain namun belum ke isinya. Isi nanti dulu, itu sudah kita hitung Rp11 miliar. Jadi insyaAllah pada tahun 2017 isi dalamnya sudah semua,” kata Syahbandar.

Syahbandar menambahkan, siapapun nanti gubernur Jambi, harusnya melanjutkan pembangunan gedung RSUD tersebut dan berharap pembangunan gedung itu selesai hingga benar-benar sampai bisa digunakan.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu