Tanjung Selor, Aktual.com – Kalimantan Utara kini memiliki Badan Pengelola Perbatasan Negara setelah dilikuidasinya Biro Pengelola Perbatasan Negara pada Kantor Gubernur setempat.
“Pengukuhan sejumlah pejabat itu, salah satunya karena dilikuidasinya Biro Pengelola Perbatasan Negara menjadi Badan Pengelola Perbatasan Negara,” kata Gubernur Kaltara Irianto Lambrie di Tanjung Selor, Rabu(26/8).
Dilikuidasinya sebuah biro menjadi badan pasti akan lebih memiliki peran besar dan strategis dalam mengelola dan membangun wilayah perbatasan.
Kaltara selama ini menghadapi masalah klasik (persoalan lama) yakni tertinggalnya pembangunan di kawasan yang berbatasan langsung dengan Serawak dan Sabah.
Diharapkan dengan keberadaan badan itu maka segera teratasi berbagai persoalan di wilayah perbatasan, khususnya bagi pengembangan sektor ekonomi dan pembangunan.
Sebelumnya, gubernur mengukuhkan pejabat administrator dan pengawas, serta mengambil sumpah/janji dan melantik beberapa kepala SMA/SMK Negeri di lingkungan Pemprov Kaltara Tahun 2020.
Ada 45 pejabat, termasuk 11 kepala sekolah yang dilakukan pengukuhan di ruang pertemuan lantai 1 Gedung Gadis Pemprov Kaltara.
“Pengukuhan juga karena adanya kenaikan status sejumlah dinas,” paparnya.
Terkait hal itu, maka struktur jabatannya pun berubah. Dengan perubahan itu maka pejabat strukturalnya harus menyesuaikan dan dialihkan sesuai dengan struktur organisasi yang baru.
“Saya berharap pejabat struktural maupun teknis di lingkup Pemprov Kaltara dapat memahami ketentuan yang mengatur soal ASN,” paparnya. (Antara)
Artikel ini ditulis oleh:
Warto'i