Surabaya, Aktual.co — Wali Kota Surabaya, Tri Risma Harini melakukan penandatanganan MOU dengan seluruh pengembangan di Surabaya dalam rangka pembangunan ‘under pass’ di Jalan Mayjend Sungkono menuju Hr Muhammad Surabaya.
Risma mengatakan, bahwa pembangunan underpass sepanjang 500 meter yang dibangun pada tahun ini membutuhkan waktu sekitar 1,5 sampai 2  tahun dengan baiaya 66 miliar rupiah.
Anggaran ini, lanjutnya,  pemerintah kota Surabaya tidak sepeserpun mengeluarkan biaya APBD.
“Jadi  seluruhnya biaya pembangunan  ditanggung oleh pengembang. Namun pemerintah kota Surabaya memberikan kemudahan dalam perijinan.” kata Risma.
Nantinya, lanjut Risma, ketika underpass sudah selesai,  diharapkan bisa mengurai kemacetan lalu lintas di sekitar jalan Mayjend Sungkono.  Dengan demikian tidak sampai menghambat roda perekonomian di Surabaya.
“Nah, sebelum melakukan pembangunan under pass myjeng sukonono, kita  menargetkan, bahwa box culvert Banyu Urip harus selesai lebih dulu. Sebab, nantinya ketika massa proyek pembangunan under pass Mayjend Sungkono sudah berjalan, maka dilakukan rekayasa lalu lintas. Dimana kendaraan dari bundaran satelit atau Mayjend Sungkono, akan dialihkan menuju ke box culvert Banyu Urip.” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby