Jakarta, Aktual.com — Rencana pemerintah membangun Wisma Atlit sebagai salah satu sarana penampungan atlit dalam menghadapi Asian Games 2018 di kawasan Kemayoran serta renovasi Sport Venues komplek GBK (Gelora Bung Karno) dikhawatirkan akan menjadi bancakan korupsi mega proyek Hambalang Jilid II. Pasalnya, pembangunan tersebut nantinya akan dijadikan program rumah susun.

“Pemerintah kan sudah sepakat melakukan efisiensi anggaran, kenapa harus membangun wisma atlit yang pada akhirnya hanya dijadikan rumah susun. Ini persoalan serius yang harus diantisipasi DPR, jangan-jangan proyek tersebut hanya bancaan pihak tertentu untuk mencari keuntungan,” ujar pengamat kebijakan publik Rusmin Effendy di Jakarta, Jum’at (11/3).

Menurut Rusmin, jika pemerintah ingin menampung para atlit, sebaiknya diberdayakan saja yang sudah ada, yakni wisma atlit Hambalang di Bogor, bukan malah membangun yang baru.

Apalagi proyek tersebut melibatkan pelbagai instansi seperti Kementerian Sekretaris Negara (Sesneg), Kemenpora, dan Kemen PURR.

“Sampai saat ini anggaran pembangunan wisma atlit dan
renovasi Sport Venues komplek GBK belum mendapat persetujuan DPR, termasuk masalah anggaran. Jadi, tidak segampang yang dipikirkan, sekalipun Kementrian PURR khabarnya sudah mengalokasikan anggaran,” kata dia.

Dia menjelaskan, pembangunan fasilitas baik sarana maupun prasarana penunjang aktivitas atlit memang sangat dibutuhkan, namun dalam kondisi krisis keuangan global sekarang ini lebih baik memanfaatkan fasilitas yang sudah ada tanpa harus membangun yang baru,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, kawasan kompleks Kemayoran selama ini dikenal sebagai kawasan bisnis dan jasa, sehingga tidak cocok untuk membangunan fasilitas atlit dan rusun. Apalagi di daerah tersebut banyak disewa lahan-lahan untuk perkantoran dan bisnis.

“Kalau dibangun fasilitas atlit, kasihan yang sudah menyewa puluhan tahun yang telah memberikan kontribusi dan pemasukan kepada negara melalui Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran (PPKK). Selama ini, pemasukan biaya operasional PPKK justru bersumber dari penyewa lahan,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka